Assalamu'alaikum minna san...
Kali ini kita akan membahas macam-macam hukum taklifi serta contohnya..
MACAM-MACAM HUKUM TAKLIFI
1. Wajib
Wajib yaitu suatu pekerjaan yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan apabila diringgalkan mendapat dosa.
contohnya : Shalat lima waktu, puasa ramadhan dll.
2. Sunnah
Sunnah yaitu suatu pekerjaan yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat apap-apa.
contohnya : Shalat rawatib, puasa senin kamis, shalat dhuha dll.
3. Mubah
Mubah yaitu suatu pekerjaan yang boleh dikerjakan tapi jangan sampai berlebihan.
contohnya : Tidur, makan dll.
4. Makruh
Makruh yaitu suatu pekerjaan yang apabila dikerjaan tidak mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala.
contohnya : Berbicara ketika wudhu, makan jengkol dll.
5. Haram
Haram yaitu suatu pekrjaan yang apabila dikerjakan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala.
contohnya : Berzinah, mabuk, berjudi dll/
sekian dulu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar